Selamat Datang di Blogger Ferdy Rizky Adilya, S.H., Dalam blogger ini mungkin terdapat tulisan yang memiliki hak cipta di dalamnya, Harap menuliskan sumbernya apabila akan mengutip dalam tulisan dibawah ini, Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Penegakan keadilan tanpa kebenaran adalah suatu kebejatan.

Penegakan kebenaran tanpa kejujuran adalah suatu kemunafikan.

--J.E. Sahetapy--

Jumat, 11 Oktober 2013

HIPMI-STHB Panduan Hidup Berjamaah


H I M P U N A N  P E R S A U D A R A A N  M A H A S I S W A  I S L A M
SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG 2013
(HIPMI-STHB 2013)

MODUL AKANG/TETEH
CALON ANGGOTA HIPMI-STHB UAM I - XXXVII


KONSEP
DASAR
AL-JAMA’AH

Ferdy Rizky Adilya (UAM I-XXXI)





Pada Kesempatan Spiritual Leadership Training SEMA-STHB 2013
Taman Firdaus Lembang, 13 September 2013
Pengantar Penulis


SAYYIDINA Ali Kw. pernah berucap, kebatilan yang terorganisir dapat mengalahkan kebenaran yang tak terorganisir. Begitu pentingnya berjamaah, Allah menyeru umatnya untuk bergabung dalam jamaah. Meski hanya satu yang masuk surga dari 73 kelompok pecahan umat, tapi tidak ada satu organisasi yang menjamin anggotanya adalah kelompok yang satu itu. Kita hanya mencoba menjadi kelompok yang satu itu. Kelompok yang menjadikan Alquran dan As Sunnah sebagai patokan dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
Himpunan Persaudaraan Mahasiswa Islam (HIPMI) STHB merupakan sebuah jamaah yang mencoba meretas dirinya untuk menjadi umat yang kaffah dalam keislamannya. Ia dengan tegas menyatakan dirinya sebagai jamaah yang mengamalkan Alquran dan As Sunnah Muhammad Saw. Untuk melawan kebatilan yang terorganisir itu, sebagai organisasi, HIPMI-STHB memiliki aturan-aturan yang bukan mengekang tetapi menyatu komandokan gerakan.
Islam Agamaku HIPMI Gerakanku, menjadi kredo jamaah HIPMI untuk mengaplikasikan keislamannya. Modul ini berisi teologi berjamaah HIPMI yang selanjutnya diturunkan dalam ideologi gerakan HIPMI. Selamat Bergabung !

Penulis



KONSEP DASAR AL-JAMA’AH

SECARA kodrati, manusia adalah makhluk sosial, yakni mahluk yang bermasyarakat, yang satu membutuhkan yang lain. Hidup berjama’ah (berkelompok) pada manusia merupakan thabi’atu al-kaun, gharizah atau pembawaan sejak alam azali.
QS. Al-Hujuraat: 13 :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
            Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan sendiri karena pasti membutuhkan bantuan dan peran-serta orang lain. Islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk hidup menyendiri, menyepi jauh dari hiruk pikuk masyarakat. Rasulullah Saw. Bersabda:
“Orang mukmin yang bergaul bersama manusia dan bersabar atas gangguannya lebih utama dari pada orang mukmin yang tidak mau bergaul dengan manusia dan tidak sabar atas gangguannya. (HR Ahmad, al-Bukhari, dan Abu Daud dari Ibnu Umar ra.)”
            Ditempatnyalah jika Islam memerintahkan umatnya untuk hidup berjama’ah. Dalam hal ini, HIPMI-STHB adalah nama Jamaah dalam lingkungan Kampus STHB yang mempunyai landasan filosofi-Jami’yyah yaitu persatuan rasa Islam, persatuan persaudaraan Islam, dan persatuan suara Islam.
            Nama tersebut diberikan kepada Jam’iyyah ini karena diilhami firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 103:
“Dan, berpeganglah kamu semuannya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imran, 103).
Hadis Nabi Muhammad Saw.:
“Pertolongan Allah bersama al-jama’ah” (HR at-Tirmidzi, 4:466).
            Berdasarkan pengertian hadist tersebut, kita diperintahkan untuk bersatu, yakni bersatu dalam Alquran dan as-Sunnah. Kita tidak menemukan dari dalil tersebut perintah “bersatulah wahai kaum muslimin” karena persatuan merupakan infi’al, yakni buah dari perbuatan dan tindakan, seperti rasa kenyang itu merupakan hasil dari perbuatan makan. Persatuan merupakan hasil dari berpegang teguh kepada Alquran dan As-Sunnah.
Perintah Untuk Berjama’ah
Selain merupakan kodrati atau Tabi’utulkoun, hidup berjamaah merupakan bagian dari ajaran Islam. Diantaranya dalil yang menjadi dasarnya antara lain :
1.      Firman Allah Swt:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” (QS.Ash-Shaf:4)

2.      Firman Allah Swt:
“ Dan hendaklah kamu sekalian menjadi umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS.Ali Imran:104)



Kewajiban Memelihara Keutuhan Al-Jama’ah :

            Setiap Muslim berkewajiban untuk memelihara keutuhan, kekuatan dan soliditas al-Jama’ah dalam menghadapi berbagai persoalan, hambatan dan gangguan, dengan cara antara lain:
1.      Selalu bermusyawarah, jika dihadapkan kepada sebuah persoalan pelik tidak dengan terburu-buru mengambil sikap, tapi dimusyawarahkan terlebih dahulu, agar ditemukan cara terbaik untuk mengatasinya. Allah memerintahkan:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rejeki yang kami berikan kepada mereka. (QS.As-Syura:38)
2.      Melakukan Tabayyun, jika menerima berita buruk tentang seseorang tidak segera membuat vonis sebelum melakukan check and re-check atau klarifikasi tentang berita yang diterima itu, tidak membiarkan berita itu menjadi fitnah atau dikembangkan menjadi “ghibah”, selalu berpikir positif (positif thinking) dan tidak memulai dengan sikap su’udzan. Allah mengingatkan:
“ Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaanya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujuraat:6).
3.      Semangat untuk islah. Bukan dengan mengembangkan konflik. Tetapi setiap persoalan, dihadapi dan disikapi dengan semangat islah.
4.      Memperbanyak Silaturahmi. Dengan memperbanyak silaturahmi, banyak persoalan bisa dikomunikasikan dengan baik, terhindar dari upaya-upaya pihak yang mau memecah belah dan mengadudomba diantara sesama anggota al-jama’ah
5.      Saling Tolong, Ta’awun dalam kebaikan dan ketakwaan, tidak bersikap individualis, ananiyah, hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli kepada sesama, terutama ketika yang lain sedang dalam kesulitan dan penderitaan.
6.      Menjauhi Perbedaan, terutama yang menyangkut masalah ibadah, meskipun ada yang boleh dua atau tiga cara, menjadi baik jika diambil satu cara yang sama. Dalam masalah lainya, misalnya masalah pendidikan, persoalan politik, dsb. Jika perbedaan sesama anggota sulit dihindari, paling tidak diusahakan untuk diminimalkan perbedaan-perbedaan itu. Sekecil apapun perbedaan sering menggangu keharmonisan dan ukhuwah.





















CURRICULUM VITAE PENULIS

Nama                           : Ferdy Rizky Adilya
Tempat, tanggal lahir  : Bandung, 7 Maret 1992
Jenis kelamin               : Laki-laki
Alamat                        : Jl. Sinom IV No.2 RT 003 RW 009 Kel. Turangga Kec.Lengkong
Status perkawinan       : Lajang
Agama                         : Islam
Kewarganegaraan       : Indonesia
Tinggi, berat badan     : 170 cm, 68 kg
No Telp                       : 085659676777/088809417002
E-mail                          : rizkyadilya@gmail.com

A.    PENDIDIKAN FORMAL   
1998 – 2004 : SDN Balong Gede III, Bandung
2004 – 2007 : SMPN 43, Bandung
2007 – 2010 : SMAN 7, Bandung
2010 – Sekarang Program Strata -1 Sekolah Tinggi Hukum Bandung



B.     PENGALAMAN ORGANISASI
2004-2007 : Pramuka SMPN 43 Bandung
2008-2010 : Ektrakulikuler Perkusi SMAN 7 Bandung
2010-2011 : Anggota Aktif UKM HIPMI-STHB
2010-2011 : Anggota Aktif UKM MOCOPLAST-STHB
2011-2012 : Pengurus (Kaderisasi) UKM HIPMI-STHB
2011-2012 : Pengurus (Event Organizier) UKM MOCOPLAST-STHB
2012-2014 : Sekertaris Pengurus United State of Bandung Percussion (USBP)
2012-2013: Dewan Pertimbangan HIPMI (DPH) UKM HIPMI-STHB
2012-2013 : Pengurus Kepala Departemen Litigation UKM MOCOPLAST-STHB
2012-2013 : Sekertaris Umum Senat Mahasiswa (SEMA)STHB
2013-sekarang Anggota Ikatan Mahasiswa AMS
2013-2014 : Dewan Pertimbangan Gerakan Mahasiswa Swasta Jawa Barat (GEMAS-
         JABAR)
2013-2014 : Pengurus Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI)



C.     KEAKTIFAN LAINYA
2008-2010       : EO Insurgent Army , Bandung
2008-sekarang Ikatan Alumni SMAN 7 Bandung (Solidarity of Seven)
2008                : Pendiri Ekstrakulikuler Pekusi SMAN 7 Bandung
2012                : Pendiri Komunitas United State of  Bandung Percussion (USBP)
2013                : Team Formatur Pendiri Gerakan Mahasiswa Swasta Jawa Barat
  (GEMAS-JABAR)
2013                : Moderator Seminar Perguruan Tinggui Swasta Jawa Barat
2013                : Pembicara Dalam diskusi Balai Studi Pengkajian Hukum (BSPH)
  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung
2013                : Panitia/Peserta Pelatihan Public Defender Organisasi Advokat
              Indonesia (OAI) bekerja sama dengan SEMA-STHB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar